Monday, July 23, 2012

SURETY BOND


Surety Bond merupakan suatu bentuk penjaminan yang diteribtkan oleh Perusahaan Asuransi dan sebagai alternatif jaminan selain Bank Garansi, Surety Bond digunakan dalam mengikuti tender maupun pekerjaan/projek yang sedang dilaksanakan. Adapun Surety Bond terdiri dari Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).

Untuk penerbitan maupun informasi lebih lanjut mengenai Surety Bond silahkan kunjungihttp://suretybond10.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment